Garisatu.com – Dimulai dari 10 September 2020, traveller yang telah merencanakan perjalanan ke Maldives, wajib hukumnya menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
Hal tersebut mulai dijalankan kurang dari 2 bulan setelah negara itu membuka kembali perbatasannya untuk turis.
Semua wisatawan yang berkunjung ke negara tropis itu harus menunjukkan tes PCR negatif setibanya di Bandara Internasional Male, sesuai update terbaru Kementerian Pariwisata di akun media sosial resminya.
Kemudian tes tidak boleh dilakukan kurang dari 72 jam sebelum bepergian. Semua aturan terkait Covid-19 lainnya juga akan tetap berlaku.
Sejak 15 Juli setelah absen selama 110 hari, Maldives membuka kembali perbatasannya yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Awalnya para pelancong dapat memasuki negara itu selama dapat menyerahkan formulir pernyataan kesehatan setidaknya 24 jam sebelum tiba.
Tidak hanya itu, aturan terbaru juga menekankan semua resort harus memiliki profesional medis terlatih, yang mampu mengumpulkan sampel Covid-19 untuk pengujian.