Garisatu.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa PSBB Transisi Jilid II mulai dari tanggal 9 November hingga 22 November nanti. Tidak lagi menerapkan rem darurat (emergency brake), Anies memilih untuk memperpanjang masa PSBB Transisi ini.

Bahkan, Anies menyebut corona di wilayah Ibu Kota sudah mulai terkendali. Selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Berikut data pengendalian kasus Covid-19 di Ibu Kota
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang

1. Kasus Aktif
Diketahui pada 24 Oktober lalu, kasus aktif sebesar 12.481, kemudian menurun sebesar 55,5% pada 7 November 2020 yang menjadi 8.026 kasus.
2. Kesembuhan
Diketahui tingkat kesembuhan pada 10 Oktober 2020 sebesar82,3% dan pada 24 Oktober menjadi 85,4% kemudian semakin meningkat pada 7 November 2020 dengan angka 90,7%.
3. Kematian
Tingkat kematian juga diketahui cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% pada 26 September dan 2,2% pada 10 Oktober.

4. Pertumbuhan kasus harian
Jumlah akumulatif kasus yang terkonfirmasi positif menunjukkan tren pelambatan setiap dua pekannya. Tercatat pada 7 November 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87% dibandingkan laporan dua pekan sebelumnya yang berjumlah 100.220 pada 24 Oktober.
Angka terus menurun bila dilihat data kasus positif 70.184 pada 26 September dan 85.617 pada 10 Oktober atau meningkat 18,03%. Pertumbuhan akumulasi kasus positif juga terlihat turun 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%.

Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan menunjukkan tren penurunan yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020.
“Artinya, penularan masih ada di Jakarta namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB Transisi ini. Kami mengapresiasi masyarakat yang terus melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M secara disiplin,” ujar Anies.
5. Okupansi Rumah Sakit Rujukan Corona
Jumlah okupansi 98 rumah sakit rujukan corona di Jakarta terus menunjukkan angka penurunan. Tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian secara berturut-turut adalah 66% (10/10), 63% (17/10), 59% (24/10), 54% (31/10), dan 56% (7/11).
Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut adalah 67% (10/10), 66% (17/10), 62% (24/10), 59% (31/10), dan 60% (7/11).

“Berdasarkan data tersebut, tingkat keterisian tempat tidur RS untuk perawatan pasien kasus terkait COVID-19 di DKI Jakarta sudah mencapai batas ideal yaitu level 60 persen,” kata Anies.
“Artinya, Pemprov DKI Jakarta siap jika nantinya terjadi lonjakan kasus dan sebagian dari kasus tersebut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit,” tambah dia.
6. Reproduksi Efektif (RT)
Nilai reproduksi efektif (Rt) masih menjadi perhatian. Pada 7 November 2020, Rt Jakarta menunjukkan angka 1,04. Angka tersebut meningkat dari skor 1,03 pada 1 November 2020.

Meskipun demikian, hasil skor Rt tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan data pada bulan Oktober yaitu skor 1,06 pada 12 Oktober 2020 dan 1,05 pada 24 Oktober 2020.
Diatas merupakan data pengendalian kasus Covid-19 di wilayah Ibu Kota. Diharapkan masyarakat tetap menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) supaya kita dapat bersama sama melawan pandemi Covid-19 ini dan juga PSBB Transisi.