Garisatu.com – Pelaku yang berinisial AL telah diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 2 Oktober 2020 dan saat ini, AL sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan istri dan anaknya. AL mengaku telah membunuh istri dan anak tirinya pada Minggu malam 20 September 2020 setelah istri memaksa minta cerai.

Minta Cerai
“Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri,” katanya kepada Penyidik.
“Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah,” lanjutnya.

Diketahui pula pada saat proses penangkapan, Jumat 2 Oktober 2020 dini hari WIB, AL mencoba bunuh diri dengan meminum cairan diduga racun dan polisi masih mendalami jenis cairan itu.
Malam sebelum pembunuhan itu terjadi, AL dan istrinya Sumi terlibat dalam sebuah pertengkaran karena istrinya terus minta cerai. AL menduga bahwa istrinya memiliki pria idaman lain diluar.

“Dia ada orang ketiga, dia mau berpisah sama saya, udah adalah 20 harian lah dia minta pisah itu,” kata AL.
Kemudian dengan menggunakan sebatang besi dari mesin perahu yang di ambilnya dari depan rumah, ia lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri karena kesal sang istri kerap minta cerai.

“Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung (cobek/ulekan),” ungkapnya kepada penyidik.
Herman yang merupakan ayah kandung Geby dan juga mantan suami Sumi tidak kuasa menahan air mata melihat jenazah mantan istri dan anak kandungnya terbujur kaku di Kamar Jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak, Kamis 24 September 2020.

Herman mengaku mempunyai firasat buruk dan susah tidur, sehingga ia memutuskan untuk kembali ke Pontianak pada tanggal 23 September. Sebelumnya, Herman berada di Kabupaten Ketapang, Kalbar untuk masalah pekerjaan.
“Saya ada firasat tidak bagus, saya tidak bisa tidur, bimbang, lalu saya telepon abang saya, bilang saya mau balik. Pas mau balik itu, saya telepon abang saya, Abang bilang, kalau Geby sudah 3 hari tidak bisa dihubungi. Sekitar pukul 10 malam itu pas mau pulang, saya dapat kabar anak saya sudah tidak ada,” jelasnya.

Hasil otopsi jenazah ibu dan anak tersebut pun ditemukan hantaman benda tumpul dan benda tajam.
“Kalau untuk jasad si ibu, itu dominannya senjata tajam. Kalau si anak lebih dominan ke senjata tumpul, walaupun ada tanda dari senjata tajam,” katanya.