Garisatu.com – Medan Lockdown, Pemerintah kota medan melakukan lockdown danĀ resmi menutup beberapa ruas jalan protokol di kota medan. Penutupan ruas jalan ini merupakan upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
Dikutip dari akun instagram atcsmedan yang menerangkan Situasi terkini di ruas jalan yang sudah ditutup.
Dihimbau kepada Masyarakat Kota Medan yang kami cintai jika tidak penting jangan keluar. Demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.

Adapun daftar ruas jalan yang di tutup sebagai berikut:
1. Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis;
2. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah;
3. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis;
4. Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansyur;
5. Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur;
6. Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim;
7. Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari;
8. Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik;
9. Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan Tengku Amir Hamzah;
10 .Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan;
11. Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor;
12. Jalan Sutomo simpang Jalan HM. Yamin
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Reza Chairul mengatakan, “Ini berlaku sampai dengan ada pencabutan, melihat perkembangan situasi.
Waktu penutupan di mulai pada :
- PAGI – pukul 09.00 WIB s/d pukulĀ 15.00 WIB
- MALAM – Pukul 19.00 WIB s/d pukul 23.00 WIB
Penutupan ruas jalan ini mulai berlaku pada hari sabtu 28 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum dapat di pastikan.