Garisatu.com – Dua pria berhasil ditangkap warga setelah mencoba mencuri sebuah sepeda motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang. Terlihat dalam sebuah video yang beredar dimedia sosial, kedua pria tersebut tersungkur dan dikelilingi oleh sejumlah warfa dan juga ojek online.
Kini pelaku telah ditangkap dan diamankan oleh polisi setelah warga mencoba memukul pelaku pencurian tersebut. Pelaku diketahui berinisial FI dan NN.

Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua Ipda Agam mengonfirmasi penangkapan dua pria tersebut.
Dua Pria Ditangkap Mencoba Curi Sepeda Motor

“Iya, hari Minggu kemarin. TKP-nya di depan pintu Giant samping Fame Hotel,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2010).
Pelaku hendak mencuri sepeda motor yang terparkir didekat pintu masuk, namun ketahuan oleh salah satu ojek online daring yang berada disekitar lojasi kejadian. Pada sat ketahuan, pelaku sempat ingin kabur namun tetap berhasil ditangkap.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk membobol kunci kontak kendaraan targetnya.
“Barang buktinya ada buah kunci letter T berikut ana kuncinya sama sepeda motor matic yang digunakan pelaku,” kata dia.

Saat ini, keduanya pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka terancam dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara
“Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” pungkasnya.