Garisatu.com – Per Senin (27/7/2020) malam, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada kasus positif COVID-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan kantor badan usaha milik negara (BUMN).
Kantor kementerian dengan kasus COVID-19 terbanyak yaitu Kementerian Keuangan RI dengan total 25 kasus.
Sementara di kantor BUMN yaitu kantor PT Antam Tbk dengan sebanyak 68 kasus.
Inilah daftar klaster terpapar COVID-19 yang berikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta:
- Kementerian Kementerian Keuangan RI: 25 kasus
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 22 kasus
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 15 kasus
- Kementerian Kesehatan: 10 kasus
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 10 kasus
- Kementerian ESDM: 9 kasus Litbangkes: 8 kasus
- Kementerian Pertanian: 6 kasus
- Kementerian Perhubungan: 6 kasus
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
- Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
- Kementerian PAN-RB: 3 kasus
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
- Kementerian Pertahanan: 2 kasus
- Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
- Kemenristek: 1 kasus
- Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
- Kementerian PPAPP: 1 kasus
BUMN:
- PT Antam Tbk: 68 kasus
- Kimia Farma pusat: 20 kasus
- PLN: 7 kasus
- BRI: 5 kasus
- Pertamina: 3 kasus
- Mandiri Sekuritas: 1 kasus
Secara total, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 440 karyawan yang terpapar COVID-19 dalam 68 perkantoran di DKI Jakarta, termasuk yang tertera diatas.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia, jumlah kasus positif klaster perkantoran dapat terus berubah seiring contact tracing dan pemeriksaan COVID-19 dilakukan.
“Angkanya bergerak, artinya setiap hari kami ketemu kasus baru. Memang angkanya pasti berubah dan bertambah dengan update waktu,” tutur Dwi, Selasa (28/7).