Garisatu.com – Meski masih dalam kondisi zona merah, 9 bioskop di Bandung kembali diijinkan untuk beroperasi mulai dari tanggal 9 Oktober lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan dari 15 bioskop yang mengajukan diri untuk kembali buka di masa Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) 9 di antaranya diperbolehkan untuk kembali beroperasi dan dinyatakan telah memenuhi syarat dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Bandung.
“Kita sudah tinjau sarana dan pra sarana mereka. Sudah kita lakukan simulasi juga di bioskop bagaimana mereka menerapkan protokol kesehatan,” kata Kenny saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 8 Oktober 2020.
Bioskop Bandung Kembali Dibuka

Meski telah diijinkan untuk beroperasi, ada syarat yang harus diterapkan yakni tetap menaati protokol kesehatan yang ada seperti mengecek suhu tubuh penonton sebelum memasuki area bioskop, selalu menggunakan masker baik staff maupun penonton, serta mengurangi kapasitas tempat duduk di dalam auditorium hingga 50% guna menjaga jarak aman antar penonton.

Pengelola juga wajib menyediakan hand sanitizer serta membersihkan area bioskop dengan cairan disinfektan setiap satu sesi penayangan film.
Pemesanan tiket dan juga transaksi makanan dan minuman juga dihimbau dengan pemesanan melalui online dan pembayaran secara digital.
Mayoritas bioskop yang beroperasi berada di dalam mal, antara lain, CGV Paris Van Java, CGV Miko Mall, CGV BEC, CGV Paskal Shopping Center, dan CGV Metro Indah Mall.

Kemudian, CGV Kings Shopping Center, Cinepolis Istana Plaza, XXI Ciwalk dan XXI Ubertos.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa kebijakan yang diambil itu merupakan kewenangan lokal dan ia juga mengingatkan agar tiap keputusan yang diambil harus bisa dipertanggungjawabkan.
/photo/2020/07/13/2235535638.jpg)
“Itu kebijakan lokal, kita monitor saja. Pada prinsipnya harus bertanggung jawab terhadap kebijakan apa yang diputuskan,” ucap Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat.