Garisatu.com – Seorang anggota TNI AU terekam dalam sebuah video berdurasi 25 detik dan memperlihatkan dirinya bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab. Anggota TNI AU tersebut terlihat mengenakan seragam lengkap beserta dengan baret dan bernyanyi.
Anggota TNI tersebut juga menggunakan masker hanya sampai dagu, tidak menutupi mulut dan hidung.

“Marhaban pemimpin FPI Allah, Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah, marhaban alan wasahlan, marhaban Habib Rizieq Syihab, takbir Allah huakbar,” begitu yang dinyanyikan oleh prajurit tersebut.
Video itu kemudian diunggah ke media sosial Twitter dan viral sejak Selasa (10/11/2020). Ada banyak akun Twitter yang kemudian mengunggah ulang video tersebut.

Anggota TNI Dikenakan Sanksi Akibat Bernyanyi Untuk Habib Rizieq Shihab
Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adriyanto angkat bicara terkait video itu. Ia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki video yang telah beredar luas tersebut dan Fajar memastikan prajurit TNI AU yang bernyanyi tentang kepulangan Rizieq Shihab itu akan diberikan sanksi. Namun, Fajar tak menjelaskan bentuk sanksinya seperti apa.
“Hari ini masih dalam tahap penyidikan, yang jelas akan diberi sanksi karena dia melanggar perintah pimpinan,” kata Fajar pada Rabu (11/11/2020).

Identitas prajurit juga tidak dijelaskan lebih rinci. Ia hanya menekankan POM TNI dan Intel masih menyidik kasus itu.
Seperti yang dikatakan oleh Fajar, pihak TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun. Namun, ia meminta agar para prajurit tetap mematuhi peraturan yang ada, karena TNI memiliki aturan tersendiri.
Menurut Fajar, aturan tersendiri itu sudah final. Sebab, itu merupakan perintah langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Ini sesuai dengan perintah Panglima dan Kepala Staf TNI AU. Ikuti itu saja,” kata Fajar.
Kasus serupa juga sempat dialami oleh prajurit TNI AD, Kopda Asyari Tri Yudha. Kopda Asyari diketahui sempat mengambil gambar atau merekam video sembari memberikan komentar.
“On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar,” kata prajurit TNI AD itu.

Video tersebut kemudian viral dan diklarifikasi oleh Kodam Jaya.Dalam tata kehidupan militer, Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
“Maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata Refki.