Garisatu.com – Seorang perempuan berinisial FA (24) warga Lawang Kabupaten Malang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial N (60). Hal ini terlihat dari sebuah rekaman video yang viral setelah diunggah oleh netizen ke media sosial. Polisi kemudian bergerak cepat menyelidiki kasus itu hingga mengamankan pelaku.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat pelaku memukul kepala sang ibu dari belakang, dan beberapa kali meremas bagian wajah dan mencakar tangan sang ibu. Sang ibu tidak memberikan balasan atas apa yang dilakukan anaknya tersebut.
Anak Perempuan Tega Aniaya Ibu Kandung
FA dijemput di tempat penampungan kawasan Blimbing, Kota Malang, Senin (26/10/2020) dan kini telah diamankan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan FA di sekitar Pasar Mergan Kota Malang tersebut dilakukan karena merasa kesal lantaran sang ibu tidak tidak membela FA saat dirinya dipukul oleh saudara iparnya beberapa waktu lalu.
“Pelaku ini adalah anak kandung dari ibu berinisial N yang dianiaya tersebut. Pelaku merasa jengkel dengan ibunya, karena tidak membela FA saat dipukul oleh saudaranya,” kata Azi, di Kota Malang, Senin (26/10/2020).

“Saya tidak dibela saat saya dihajar di rumah saya sendiri, sampai babak belur sama kakak ipar saya,” ujar FA. Kejadian kekerasan yang diterima FA pun sudah dilaporkan FA ke Polsek Lawang, Kabupaten Malang.
Meskipun terlihat dalam video sang ibu dianiaya oleh anaknya, dan kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian, sang ibu tidak melaporkan peristiwa ini ke pihak polisi.

“Korban tidak mau melaporkan kasus ini ke polisi dan memaafkan anaknya,” kata Azi.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Dari ibunya sendiri tidak mau menuntut, karena selama ini yang merawat, atau menjaga ibunya pelaku tersebut,” lanjut Azi.